BAB 3 Piutang - Piutang
Wesel
Piutang wesel adalah
tagihan kepada pihak ketiga yang di kuatkan dengan surat kesanggupan membayar
dari pihak yang berutang. Dalam surat trersebut juga di cantumkan nilai nominal
piutang, tanggal jatuh tempo, dan tingkat bunga wesel. Piutang wesel bisa di
terbitkan sebagai pengganti atas piutang usaha yang sudah ada sebelumnya.
Piutang wesel yang berasal dari transaksi penjualan sifatnya menambah total piutang dan merupakan
aktiva baru. Piutang wesel yamg berasal dari pengalihan piutang usaha tidak
menambah total piutang tetapi hanya menggeser sebagian [iutang usaha menjadi
piutang wesel.
Sebagai ilustrasi, PT MM menerima sebuah wesel dengan nilai
Rp. 100.000,- dari PT MX pada saat terjadi transaksi jual beli, misalnya pada
tanggal 1 juli 2011. Wesel jatuh tempo 90 hari dengan tingkat bunga 10%. Wesel
di lunasi tepat setelah berumur 3 bulan. Perhitungan wesel didasarkan pada nilai nominal wesel,
tarif bunga, dan lamanya memegang wesel dengan rumus:
nominal wesel x tarif bunga x priode wesel
Untuk mencatat transaksi yang berkaitan dengan wesel
tersebut, maka perusahaan dapat membuat beberapa jurnal sebagai berikut :
1/7-2011.
Mencatat penerimaan wesel:
Piutang wesel
.............................................................Rp. 100.000,-
pendapatan.....................................................................................Rp.
100.000,-
jika wesel tersebit merupakan dari piutang usaha yang sudah
ada sebelumnya, maka perusahaan akan membuat jurnal :
Piutang wesel
............................................................Rp. 100.000,-
Piutang usaha
...............................................................................Rp.
100.000,-
30/9-2011
Mencatat pelunasan wesel :
Kas.............................................................................Rp.
102.500,-
Piutang
wesel.................................................................................Rp.
100.000,-
Pendaoatan bunga
wesel...............................................................Rp. 2.500,-
perhitungan bunga wesel untuk priode 3 bulan dari 1/7-30/9:
3/12x 10%xRp.100.000,- = Rp. 2.500,-
jika weselpada tanggal 1 September 2011, maka perusahaan
membuat jurnal:
Kas........................................................................
Rp101.667,-
Piutang
wesel....................................................................................
Rp100.000,-
Pendapatan bunga
wesel.................................................................. Rp 1.667,-
Perhitungan bunga wesel untuk periode 2 bulandari 1/7 - 1/9
2/12 x 10% x
Rp100.000,- = Rp 1.667,-
Jika
perusahaan mempunyai wesel yang periode jatuh temponya melewati tanggal
penyajian laporan keuangan misalnya akhir tahun, maka perusahaan harus melakukan penyesuaian atas bunga
berjalan yang harus diperhitungkan untuk tahun berjalan. Misalnya; pada tanggal
1 Desember 2014 PT Gelugor menerima wesel 3 bulan Rp1.000.000,- sebagai
pengganti piutang usahabya dari PT Hamna. Bunga wesel 6%
Untuk
kronologis transaksi dia atas maka PT Gelugor dapat membuat jurnal dengan
urutan sebagai berikut:
1/12 -2014
Jurnal untuk mencatat penerimaan wesel:
Piutang wesel ..............................................................
Rp1.000.000,-
Piutang usaha ....................................................................................Rp.
1.000.000,-
31/12-2014
jurnal untuk mencatat pengakuan pendapatan bunga wesel
Piutang
bunga wesel......................................................Rp. 15.000,-
Pendapatan bunga wesel................................................................Rp.
15.000,-
perhiitungan piutang bunga 3/12x6%X Rp. 1.000.000,- = Rp.
15.000,-
piutang wesel biassanya timbul karena :
·
terjadinya transaksi penjualan secara kredit
·
pemberian pinjaman uang
·
perubahan piutang dagang menjadi piutang wesel
PENILAIAN PIUTANG WESEL
Piutang wesel yang jangka waktu
pembayarannya atau jatuh temponya kurang dari satu tahun akan dicatat pada
aktiva lancar, dan piutang wesel yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dianggap
sebagai piutang jangka panjang.
PENDISKONTOAN
PIUTANG WESEL
Mendiskontokan wesel adalah
meminjam uang ke bank dengan menggunakan wesel sebagai jaminan.
syarat pendiskontoan wesel: jika
pembuat wesel tidak melunasi weselnya pada tanggal jatuh tempo maka pihak yang
mendislontokan bertanggung jawab untuk melunasi wesel tersebut.
Bunga (diskonto)= nilai jatuh tempo x tarif diskonto
x priode diskonto
|
Hubungan dalam pendiskontoas wesel
Apabila pembuat wesel melunasi
weselnya pada tanggal jatuh tempo maka pihak yang mendiskontokan wesel menutup
rekening pihutang wesel dan pihutang wesel didiskontokan. secara skematis
ditunjukan pada gambar dibawah ini :
A ------------------------→ B -------------------------→ C
Pembeli Penjual ←-------2-----------Bank
↑_________________1___________________________________
3
KETERANGAN :
1.
Pembeli menyrrahkan wesel kepada penjual
2.
penjual mendiskontokan wesel ke bank dan
menerima uang
3.
bank menagih pada pembuat wesel pada tanggal
jatuh tempo
Apabila pembuat
wesel tidak melunasi weselnya pada tanggal jatuh tempo maka bank akan menagih
pada pihak yanng mendiskontokan wesel (penjual). penjual akan menagih sebesar
yamg dibayarkan ke bank pada pembeli (mungkin ditambah bunga)
CONTOH KASUS
Anggaaplah bahwa sebuah wesel berjangka waktu 90 hari
dengan nominal Rp. 1.800.000 tertanggal 8 november, berbung 5% per tahun,
didiskontokan pada tanggal 3 desember dengan tingaky diskonto sebesar 7%.
a)
hituglah berapa uang yang ditrerima dari
pendiskontoan wesel tagih berbunga ini?
b)
catatlah transaksi tersebut dalam jurnal umum.
jawaban
kasus
data-data:
§
nominal wesel Rp. 1.800.000
§
umur wesel
90 hari
§
tgl wesel 8 november 2005
§
bunga wesel 5% pertahun
langkah 1 :
mencari tanggal jatuh tempo wesel
jumlah hari dalam
bulan november 2005 = 30 - 8 = 22
Desember =
31
Januari
2006
= 31
Februari
= 6
tanggal jatuh
tempo : 6 februari 2005
langkah 2 :
menghitung nilai wesel pada saat jatuh
tempo :
1.
nilai nominal wesel
= Rp. 1.800.000
2.
nilai
pada saat jatuh tempo (19 november 2002)
a. nominal Rp. 1.800.000
b. bunga selama jangka waktu wesel
(
1.800.000 x 5% nilai X 90/360) =
22.500 = Rp. 1.
822. 500
3.
jangka
waktu diskonto 3 desember 2005 sampai
dengan 6 feb 2006 = 65 hari
4.
diskonto yanng dibankan oleh bank
Rp.
1.800 x 7% x 65/360
= ( Rp. 22.750)
5.
hasil
(proced) yamg diterima = Rp. 1.779. 750
Tidak ada komentar:
Posting Komentar